Komisi IV DPRD Jawa Barat Mengingatkan Tambang Ilegal Bukan Sekadar Soal Izin

 GEDUNGSATE,-- Maraknya aktivitas tambang ilegal di berbagai daerah di Jabar kembali menjadi sorotan dalam rapat kerja Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat. Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat Rizaldy Priambodo mengungkapkan keprihatinannya terhadap dampak negatif dari tambang ilegal baik dari sisi lingkungan maupun potensi kerugian pendapatan daerah.



“Tambang ilegal ini berdampak pada dua hal besar. Pertama, kerusakan lingkungan yang bisa berakibat jangka panjang. Kedua, daerah kehilangan potensi pendapatan karena tambang ilegal tidak menyetor pajak,” ujar Rizaldy Priambodo, Kota Bandung, Selasa (8/4/2025). 

Selain itu, Rizaldy pun menjelaskan bahwa Komisi IV telah merekomendasikan kepada dinas terkait, khususnya Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Barat (ESDM), untuk meninjau ulang seluruh tambang yang ada. Kajian dilakukan guna memastikan kesesuaian aktivitas tambang dengan rencana tata ruang wilayah.

“ESDM memiliki data bahwa ada lebih dari 200 tambang ilegal. Kami sarankan agar semuanya dikaji ulang, dicek apakah mereka berada di kawasan yang diperbolehkan oleh tata ruang. Kalau sesuai, bisa diupayakan legalisasi. Kalau tidak, harus dihentikan,” tegasnya.

Menurut Rizaldy Priambodo, pendekatan ini bukan hanya soal legalitas usaha, tapi juga perlindungan jangka panjang terhadap alam dan masyarakat sekitar lokasi tambang.

“Kami ingin lingkungan tetap terjaga, dan pendapatan dari sektor pertambangan bisa kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan,” tambahnya.

Komisi IV juga menegaskan akan terus mengawal isu ini dalam pembahasan LKPj dan mendorong penguatan regulasi serta penegakan hukum di sektor pertambangan di Jawa Barat.

Posting Komentar

0 Komentar