Pungli Tenaga Kerja di Pabrik Sukabumi, Minta Aparat Tegas!

Sidoarjo - Anggota Komisi VII DPR RI Iman Adinugraha, menyoroti maraknya praktik pungutan liar terhadap calon tenaga kerja yang ingin bekerja, khususnya di pabrik daerah Sukabumi, Jawa Barat. Menurutnya, praktik ini sangat merugikan masyarakat, terutama lulusan SMA dan perguruan tinggi yang baru memasuki dunia kerja.

 

Anggota Komisi VII DPR RI Iman Adinugraha (kanan), saat mengikuti pertemuan Kunjungan Kerja Reses di Sidoarjo, Jawa Timur




"Hari ini sangat marak para tenaga kerja kita, adik-adik kita yang baru lulus, dipungut biaya untuk bisa bekerja. Ini sangat memprihatinkan. Ada yang dipungut 3 juta, 10 juta, bahkan sampai 30 juta rupiah hanya untuk bisa masuk kerja. Ini harus dihentikan," ujar Iman kepada Parlementaria usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses di Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (14/04/2025).

 

Ia menegaskan bahwa Kementerian Perindustrian perlu mengambil langkah tegas dengan memanggil perusahaan-perusahaan besar yang diduga terlibat dalam praktik tersebut. Menurutnya, proses rekrutmen tenaga kerja yang menyimpang dari aturan resmi harus diawasi dan ditindak secara menyeluruh.

 

"Kementerian Perindustrian harus memanggil pabrik-pabrik besar itu. Jangan diam saja. Ini terjadi di banyak daerah dan merugikan masyarakat. Pemerintah harus hadir," tegasnya.

 

Politisi Fraksi Demokrat itu juga mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Namun, ia pun menekankan bahwa penindakan harus dilakukan oleh aparat penegak hukum yang memiliki prosedur dan kewenangan yang jelas.

 

"Penegak hukum jangan ragu. Tindak tegas siapa pun yang terlibat. Ini bukan isu baru dan harus dihentikan. Masyarakat kita, terutama generasi muda yang sedang mencari kerja, tidak seharusnya dibebani pungutan seperti ini," katanya.

 

Lebih lanjut Iman akan terus mengawasi dan menyuarakan agar praktik pungutan liar dalam proses rekrutmen tenaga kerja tidak menjadi hal yang normal di tengah kebutuhan masyarakat terhadap lapangan kerja.

 

Dengan desakan ini, Iman berharap ada tindakan nyata dari pemerintah pusat melalui kementerian terkait, serta koordinasi dengan aparat penegak hukum, agar praktik-praktik merugikan ini tidak terus berlangsung dan membebani masyarakat yang ingin bekerja dengan layak.

Posting Komentar

0 Komentar